Beranda Tentang Kami Riset Strategis Berita & Artikel Kontak
Berita Pondok Pesantren Sosial

LSM KASTA NTB Silaturahmi ke Ponpes Al-Hafiziah, Dorong Lingkungan Pesantren Aman dari Perundungan dan Kekerasan

Diterbitkan: Juli 29, 2026 Oleh: Admin

 

Foto bersama Ketua Divisi Sosial KASTA NTB Baiq Susiana dengan pengurus dan santri Ponpes Al- Hafiziah Masjuring, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, NTB, Selasa, (21/7/2026)

LOMBOK TENGAH – Lembaga Swadaya Masyarakat Kajian dan Advokasi Sosial Serta Transparansi Anggaran Nusa Tenggara Barat (LSM KASTA NTB) melalui Divisi Sosial melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hafiziah Masjuring, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, pada Selasa (21/7/2026) sore.

Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian LSM KASTA NTB terhadap keselamatan, kenyamanan, serta perlindungan para santri di lingkungan pondok pesantren. Rombongan Divisi Sosial diterima langsung oleh jajaran pengurus Ponpes Al-Hafiziah bersama perwakilan santri dan santriwati.

Ketua Divisi Sosial LSM KASTA NTB, Baiq Susiana, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya perhatian masyarakat terhadap berbagai dugaan kasus perundungan (bullying) dan tindak kekerasan yang menimpa santri di sejumlah pondok pesantren.

"Kunjungan ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya perhatian masyarakat terhadap berbagai dugaan kasus perundungan (bullying) dan tindak pidana kekerasan yang menimpa santri di sejumlah pondok pesantren. Kami menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus dicegah melalui kerja sama semua pihak," ujar Baiq Susiana.

Menurutnya, pondok pesantren memiliki peran strategis sebagai lembaga pendidikan dan pembentukan karakter. Karena itu, seluruh unsur pesantren perlu memperkuat sistem pengawasan, membangun komunikasi yang baik antara pengasuh, santri, dan wali santri, serta menanamkan nilai-nilai saling menghormati, kepedulian, dan kemanusiaan.

"Kami hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan. Pondok pesantren harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan maupun kekerasan. Jika terdapat dugaan tindak pidana, proses penanganannya perlu diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Selain itu, Baiq Susiana mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, khususnya melalui media sosial. Ia menekankan pentingnya mengedepankan fakta, asas praduga tak bersalah, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Melalui kegiatan silaturahmi ini, LSM KASTA NTB berharap terbangun sinergi yang kuat antara pondok pesantren, pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, humanis, serta memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh santri.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen LSM KASTA NTB dalam mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun perundungan, sehingga proses belajar mengajar di pondok pesantren dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan bermartabat.