Ratusan guru honorer lingkup Pemkab Lombok Tengah menggeruduk kantor DPRD setempat, Rabu (14/1). Didampingi LSM Kasta NTB, mereka datang untuk mempertanyakan kejelasan status para guru honorer di daerah itu, khusunya untuk guru honorer non data base sejumlah 715 orang.
Pembina LSM Kasta NTB, Lalu Munawir Haris mengaku, para honorer sangat kecewa dengan salah satu anggota DPRD Lombok Tengah yang telah menyampaikan kelebihan guru di daerah itu tanpa melihat kenyataan data di lapangan. Guru tidak tetap (GTT) tidak akan takut dengan ancaman dan akan terus berjuang, sehingga mereka meminta agar pemerintah kabupaten berjuang bersama mereka dengan menyelamatkan 715 guru honorer. “Kami juga mendorong peningkatan kesejahteraan guru honorer Kabupaten Lombok Tengah secara layak, adil, dan profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menuntut adanya kepastian penugasan serta keberlanjutan kerja bagi guru honorer yang masih dibutuhkan oleh satuan pendidikan,” ungkap Lalu Munawir Haris saat melakukan orasi di Kantor DPRD Lombok Tengah, Rabu (14/1).
Mereka juga menuntut penghentian segala bentuk intimidasi, tekanan, sanksi administratif, penghapusan data pada dapodik, serta pemberhentian sepihak terhadap guru honorer oleh pihak atau pejabat yang berwenang yang saat ini para honorer sedang berjuang untuk nasip mereka. “Kami juga menuntut jaminan perlindungan hukum dan rasa aman bagi guru honorer dalam menyampaikan aspirasi secara sah, damai, dan konstitusional,” tegasnya.
Sesuai dengan surat yang diterbitkan oleh Bupati Lombok Tengah Nomor 800.1/06/ORG/2026 kepada Menpan-RB RI, perihal penatakelolaan pegawai yang tidak terakomodir pada PPPK Paruh waktu. Mereka meminta agar DPRD Komisi I dan IV untuk berkomitmen mendampingi guru honorer dalam memperjuangkan aspirasinya. “Kepada wakil rakyat untuk kita sama-sama berkomitmen mendampingi para honorer,” pintanya.
Massa aksi kemudian diterima oleh jajaran DPRD Lombok Tengah, mulai dari Ketua Komisi I, Ahmad Syamsul Hadi, Ketua Komisi IV, HM Mayuki dan sejumlah anggota DPRD Lombok Tengah lainnya. Termasuk juga Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah, Lalu Muhamad Hilim.
Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi menyampaikan, ia telah mendengar segala tuntutan yang telah disampaikan. Dalam kesempatan itu, pihaknya menegaskan bahwa jumlah yang 715 guru honorer tidak boleh dihilangkan haknya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para honorer yang telah hadir ke Kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi. “Saya mohon kerja sama rekan-rekan semua untuk mendukung kami menciptakan semua OPD di Lombok Tengah harus bebas dari korupsi, dan melaporkan orang-orang yang telah mengintimidasi rekan-rekan semua dan menghalangi perjuangan ini,” ujarnya.
Ahmad juga mengaku akan memerintahkan Inspektorat memanggil semua kepala sekolah di Lombok Tengah agar apa yang diperintahkan pimpinan dapat di jalankan, sehingga mereka perlu waktu untuk permasalahan ini. “Langkah awal kita untuk membebaskan daerah ini bebas dari korupsi, anda semua harus melaporkan orang-orang yang mengintimidasi anda untuk menghalangi perjuangan anda. Tetapi saya ingin juga memastikan bahwa kita adalah pendidik bangsa yang punya integritas, bagaimanan caranya adalah kejujuran. Kalau ada yang nyogok untuk dapodik dan mengasih uang hanya untuk urus administrasi, maka kita semua harus melaporkan itu,” tegasnya. (met)
